Logo SATPOL PP DAN DAMKAR

SATPOL PP DAN DAMKAR

Berdasarkan hasil verifikasi penyusunan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Dearah Kota Cimahi, telah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cimahi (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 207). Dimana dalam Perda tersebut disebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pemadam Kebakaran digabung kedalam satu perangkat daerah, dengan nomenklatur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.

Layanan