Logo Surat Rekomendasi Tentang Izin Penyelenggaraan Acara/Izin Keramaian

Surat Rekomendasi Tentang Izin Penyelenggaraan Acara/Izin Keramaian

-

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Wilayah Kota Cimahi

  1. Surat Permohonan;
  2. Fotokopi KTP Pemohon;
  3. Proposal Kegiatan Acara.
  1. Pemohon mengajukan surat permohonan Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Terhadap Potensi Kebakaran dengan menyertakan dokumen kelengkapan;
  2. Rekomendasi acara akan diterbitkan selambat-lambatnya 10 hari kerja setelah pengajuan oleh pemohon dinyatakan lengkap.
10 hari kerja
-

Rekomendasi Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Terhadap Potensi Kebakaran