KEBIJAKAN PRIVASI

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

Kebijakan privasi terkait data pemohon aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi mengungkapkan kebijakan penanganan data-data pribadi Anda pada saat Anda mengakses aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi. Penggunaan aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi secara rutin dan terus menerus menunjukkan persetujuan Anda pada kebijakan privasi data pemohon kami.

Dengan anda mengunjungi, mengakses, maupun memberikan informasi dengan mengisi informasi pada Aplikasi Mal Pelayanan Publik (selanjutnya disebut pemohon), untuk menambah atau mengurangi peraturan, dan ketentuan yang berlaku tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Data email dan nomor telepon yang digunakan untuk melakukan pendaftaran akun pelayanan publik wajib menggunakan email dan no telepon pemohon atas nama sendiri, bukan diwakilkan atau dikuasakan.

Pengguna memeriksa kembali kebenaran seluruh data yang akan didaftarkan pada Pelayanan Publik, petugas Pelayanan Publik tidak bertanggung jawab terhadap kesalahan penulisan yang terjadi.

Pengguna memastikan informasi yang diberikan dapat dibuktikan keaslian maupun keabsahannya ketika melakukan Pendaftaran akun. Jika pemohon terbukti melakukan pemalsuan data maka pemohon akan dikenakan saksi sesuai hukum yang berlaku.

Layanan pada aplikasi ini, hanya disediakan untuk pemohon yang telah mendaftar dan pemohon harus mendaftar dengan memberikan data-data yang benar di lengkapi dengan e-mail untuk menggunakannya. Sebagai pemohon yang terdaftar, Anda diwajibkan untuk mengikuti segala peraturan pengunjungan layanan tersebut.

Penjelasan secara detail terkait Kebijakan Privasi

Berikut ini adalah informasi-informasi terkait Kebijakan Privasi pada Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi :

  • Cara kerja aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi
  1. Pada saat pengguna mengunduh aplikasi Mal Pendaftaran Login, sistem akan menampilkan intro untuk pengenalan singkat aplikasi. Kemudian sistem akan mengarahkan pengguna ke menu login, registrasi, atau lupa password.
  2. Jika aplikasi baru pertama kali baru terunduh, sistem akan menampilkan akses izin aplikasi berupa kamera dan penyimpan, pengguna wajib mengaktifkan izin terlebih dahulu.
  3. Jika pengguna sudah memiliki akun Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, silahkan memasukan data sesuai dengan form yang tersedia pada menu login berupa email dan password untuk pengguna yang mendaftarkan akun tanpa melalui tombol Google, atau dapat menggunakan akun Google Mail pengguna.
  4. Jika pengguna belum memiliki akun, pengguna dapat mendaftarkan akun aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi. Kemudian sistem akan meminta persetujuan Pengguna atas Kebijakan Privasi dan Syarat Pengunaan.
  5. Pada aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, pengguna dapat melakukan pengambilan nomor antrian secara online dengan memilih layanan yang tersedia, lihat history pengguna dalam melakukan antrian, memberi rating pelayanan, serta scan qr code pada kamera untuk pengguna yang melakukan pengambilan antrian secara manual (langsung ke Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi).

 

  • Perolehan dan Pengumpunan Data

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi hanya mengumpulkan data perangkat dan informasi Anda untuk menjalankan layanan. Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi juga akan menggunakan beberapa informasi Anda untuk alasan lain yang akan dijelaskan di dalam Kebijakan ini. Data perangkat dan informasi yang akan aplikasi kumpulkan ialah:

  1. Informasi guna kebutuhan Registrasi: Untuk dapat menggunakan aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, kami akan meminta Anda membuat akun Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi agar Anda bisa menggunakan fitur-fitur yang tersedia. Data yang dibutuhkan termasuk, dan tidak terbatas pada, Nama, Nomor HP Anda, email sewaktu registrasi.
  2. Informasi dan Akses Izin: Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi akan menyimpan informasi terkait layanan-layanan yang pengguna gunakan seperti Scan QR Code dengan kamera, pengambilan nomor antrian dan history pengguna dalam penggunaan aplikasi Mal Pelayanan Publik terkait rekam jejak pengguna yang dapat dilihat pada Menu History.
  • Penggunaan Data

Berdasar kebijakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi, aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi akan mengolah dan menggunakan data anda untuk memberikan layanan terkait Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi. Data yang telah diambil akan diolah diserver selanjutnya dianalisis untuk memberikan informasi kepada anda.

Selain itu, data dan akses yang tersimpan akan diolah untuk kebutuhan:

  1. Menampilkan Data Profil anda seperti nama lengkap, email dan nomor telepon pengguna.
  2. Menampilkan layanan yang tersedia terkait Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.
  3. Menampilkan History Pengguna terkait pengambilan nomor antrian pada aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.
  4. Membaca QR Code nomor antrian yang pengguna ambil dengan menggunakan fitur kamera.
  • Perlindungan data Pengguna

Data yang tersimpan pada server tidak akan dibagikan kepada pihak lain. Selain itu layanan terkait aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi hanya bisa diakses oleh pengguna yang sudah mendaftarkan akun dan terenkripsi. Aplikasi juga tidak merekam data-data yang tidak terkait layanan Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi. Data tidak akan diakses kecuali pengguna melakukan pelanggaran terkait ketentuan Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi berhak untuk menutup/memblokir data-data terkait pengguna yang telah melakukan pelanggaran.

  • Akses dan Perizinan Pengguna pada Perangkat

Untuk perangkat Android dan iOS, aplikasi akan membutuhkan permission/ izin akses untuk:

  1. Akses Kamera: Pemberian akses pada kamera yang ada di dalam penyimpanan ponsel pengguna. Hal ini bertujuan agar pengguna dapat melakukan Scan QR Code terkait pengambilan nomor antrian layanan Mal Pelayana Publik Kota Cimahi.
  2. bAkses Penyimpanan: Pemberian izin akses foto, media, dan files diperlukan untuk mengakses foto dan files yang ada di dalam penyimpanan ponsel pengguna. Hal ini bertujuan agar pengguna dapat melakukan update foto profil (fitur ini belum terbuka, akan diberikan akses izin pada update aplikasi berikutnya).

Bagaimana izin akses ini digunakan?

Jika pengguna masuk ke menu scan QR, aplikasi akan membaca QR Code melalui kamera yang ada pada perangkat, setelah QR Code terbaca, aplikasi akan menutup kamera dan menuju ke halaman selanjutnya.

  • Ketentuan Membagi dan Mentransfer Data

Data Pribadi Anda tidak akan dibagikan oleh aplikasi kepada perusahaan atau entitas apapun kecuali Instansi Pemerintah yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia terkait pelayanan Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.

Aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi akan mengikuti aturan sesuai kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi mengenai Perlindungan Data. Kami menjunjung tinggi kerahasiaan data pribadi pengguna untuk menciptkan iklim privasi yang sehat. Mekanisme dan cara-cara perolehan data hingga penggunaannya mengikuti aturan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi selaku penyelenggara aplikasi Mal Pelayana Publik Kota Cimahi.

  • Persetujuan

Sebagaimana dinyatakan di atas, dengan mendaftarkan untuk atau menggunakan layanan di aplikasi maupun website, atau dengan mengklik tombol "Daftar" atau setara ketika Anda membuat akun baru pada aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Anda:

  1. Menyetujui Mal Pelayanan Publik dan/atau perusahaan kerjasama Pemerintah Republik Indonesia mengumpulkan, menggunakan, membagikan dan/atau mengolah data pribadi yang disebutkan di atas untuk tujuan seperti yang dijelaskan di atas.
  2. Menyetujui untuk menerima informasi terkait kebutuhan pengguna dari Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.

Data-data tersebut akan disimpan sementara di penyimpanan lokal ponsel Anda secara terenkripsi dan akan dikirim ke server secara berkala. Setelah data dikirim ke server, data yang tersimpan di penyimpanan lokal ponsel Anda akan dihapus saat itu juga. Data-data tersebut disimpan secara terenkripsi di server Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi yang aman dan tidak dibagikan ke publik.

Data Anda tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk terkait Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, atau karena ketentuan hukum.

  • Informasi Tambahan

Selain informasi yang sudah dijelaskan di atas, aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi:

  1. Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi adalah aplikasi resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi terkait layanan-layanan yang tersedia pada Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.
  2. Tim yang bekerja untuk aplikasi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi menjamin kerahasiaan data pengguna.
  3. Informasi terkait pembaharuan aplikasi, kebijakan privasi serta syarat dan ketentuan akan diinformasikan melalui aplikasi atau website resmi Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.