Logo AMANAH (Cicil Kendaraan)

AMANAH (Cicil Kendaraan)

Pegadaian Cicil Kendaraan adalah pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional guna pembelian Kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun second

-

Pegawai tetap suatu intansi pemerintah/swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun

Melampirkan kelengkapan : Fotocopy KTP (Suami/Istri), Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy SK pengangkatan sebagai pegawai/ karyawan tetap, Slip Gaji 3bulan terakhir

Mengisi dan menandatangani form aplikasi Cicil Kendaraan

Membayar uang muka yang disepakati Minimal 10% untuk Motor dan Minimal 20% untuk mobil

Menandatangani akad Cicil Kendaraan

-

3 Hari
0.9%

-