- Penjelasan
- Dasar Hukum
- Persyaratan Pelayanan
- Sistem Mekanisme & Prosedur
- Jangka Waktu Penyelesaian
- Biaya Tarif
- Produk Layanan
Layanan SKTM (Surat keterangan tidak mampu) yang sudah di inputkan oleh Kelurahan dan Memastikan Kelengkapan Berkas Oleh Kecamatan dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik.
-
- Surat Keterangan SKTM yang di keluarkan Oleh Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Ktp
_ Surat Rujukan dari Puskesmas/ Surat resum Medis dari Rumah Sakit
Warga Datang dari keluarahan dengan membawa SKTM, Kartu Keluarga, KTP dan surat Rujukan dari Puskesmas/ Surat Keterangan Resum Medis dari Rumah Sakit dan langsung Datang ke Mall Pelayanan Publik.
1x24 jam
-
--