Logo Registrasi IMEI

Registrasi IMEI

Pelayanan Registrasi IMEI bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari luar negeri ke dalam negeri dengan membawa gadget/perangkat telekomunikasi dalam barang bawaan penumpang. Perangkat telekomunikasi yang dapat didaftarkan maksimal 2 unit. Pendaftaran dilakukan pada saat di bandara atau di Kantor Bea Cukai terdekat atau di Mall Pelayanan Publik terdekat sebelum 60 hari sejak kedatangan.

 

Registrasi IMEI dilakukan melalui laman situs https://www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai. Pemilik perangkat melakukan pengisian data untuk mendapatkan QR Code.

 

Dokumen yang dibutuhkan untuk pelayanan registrasi IMEI:

  1. Paspor Asli/SPLP
  2. Surat Kuasa (Jika pemohon bukan pemilik paspor)
  3. NPWP (Jika ada)
  4. Tiket/Boarding Pass
  5. Invoice/Bukti Bayar
  6. Handphone/Perangkat yang akan didaftarkan
  7. Box (Jika ada)
  8. Bukti Registrasi IMEI berupa QR Code (Akan dibantu jikan belum melakukan registrasi)

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran IMEI atas Perangkat Telekomunikasi Dalam Pemberitahuan Pabean Registrasi IMEI

Dokumen yang dibutuhkan untuk pelayanan registrasi IMEI:

  1. Paspor Asli
  2. Surat Kuasa (Jika pemohon bukan pemilik paspor)
  3. NPWP (Jika ada)
  4. Tiket/Boarding Pass
  5. Invoice/Bukti Bayar
  6. Handphone/Perangkat yang akan didaftarkan
  7. Box (Jika ada)
  8. Bukti Registrasi IMEI berupa QR Code (Akan dibantu jikan belum melakukan registrasi)
  1. Pemohon mengambil nomor antrian secara langsung ke loket layanan atau aplikasi MPP Kota Cimahi
  2. Petugas Bea Cukai memanggil pemohon berdasarkan nomor urut antrian
  3. Pemohon memberikan data identitas dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk registrasi IMEI
  4. Jika pemohon belum mendapatkan QR Code, Petugas Bea Cukai dapat membantu pengisian data melalui laman situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui aplikasi Mobile Beacukai.
  5. Petugas Bea Cukai menyampaikan berkas permohonan registrasi IMEI melalui email atau media lain ke Petugas Bea Cukai di Bea Cukai Bandung untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan.
30 Menit
0

Kode Billing atas penetapan tarif dan nilai pabean serta perhitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (dapat di print)

IMEI berhasil didaftarkan