- Penjelasan
- Dasar Hukum
- Persyaratan Pelayanan
- Sistem Mekanisme & Prosedur
- Jangka Waktu Penyelesaian
- Biaya Tarif
- Produk Layanan
Informasi layanan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada kab/kota dapat diakses melalui tautan http://haji.kemenag.go.id/v4/
Inovasi baru layanan elektronik pendaftaran haji Indonesia dapat diakses melalui aplikasi HAJI PINTAR meliputi: pendaftaran haji dan informasi estimasi keberangkatan jemaah haji.
Permohonan rekomendasi Umrah, pembatalan calon jemaah haji, pelimpahan nomor porsi dilayani secara langsung oleh Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag Kab/Kota (dengan persyaratan yang telah ditentukan)
UU No.8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah
SYARAT PENDAFTARAN HAJI
- Melakukan setoran awal ke BPS-BPIH untuk mendapatkan nomor validasi.
- Menyerahkan bukti setoran awal 2 lembar.
- Photocopy KK 2 lembar.
- Photocopy KTP 2 lembar.
- Photocopy Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah. 6. Usia Pendaftaran Minimal 12 Tahun.
SYARAT PEMBATALAN PORSI HAJI & VALIDASI
- Membuat surat permohonan pembatalan bermaterai dari CJH (Ahli waris / Kuasa Ahli Waris).
- Bukti asli setoran awal BIPIH/VALIDASI
- Photocopy KTP & KK dari CJH atau Ahli Waris.
- Photocopy Buku Tabungan.
- Photocopy SPH.
- Surat keterangan kematian yg dikeluarkan oleh kelurahan / rumah sakit.
- Surat keterangan Ahli Waris dikeluarkan oleh kelurahan.
- Surat tanggung jawab mutlak bermateral dari CJH (An waris/Kuasa Ahli Waris)
SYARAT PELIMPAHAN PORSI HAJI
- Membuat surat permohonan pelimpahan bermaterai dari (Ahli Waris / Kuasa Ahli Waris).
- Bukti asli setoran awal BIPIH Jemaah meninggal dunia / sakit.
- Salinan surat keterangan kematian yg dikeluarkan oleh kelurahan / rumah sakit.
- Photocopy KTP & KK dari Ahli Waris.
- Berita acara verifikasi pelimpahan.
- Menyerahkan salinan buku rekening bank yang sama dengan CJH.
- Surat keterangan ahli waris yg dikeluarkan oleh kelurahan.
- Surat kuasa penunjukan pelimpahan yg diketahui oleh RT, RW, dan Lurah.
- Surat tanggung jawab mutlak bermaterai dari ahli waris.
- Mengisi Formulir pelimpahan.
Cara daftar Online:
- Buka aplikasi HAJI PINTAR
- Pilih "layanan dalam negeri"
- Lalu klik layanan yang dituju.
- Ikuti langkah sesuai dengan petunjuk.
-
-
-