Logo Pengajuan Berkas Klim Program Taspen

Pengajuan Berkas Klim Program Taspen

Pengajuan Pemberkasan klaim program TASPEN, meliputi pengajuan pembayaran klaim program Tabungan Hari Tua (THT), Klaim Pensiun, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Klaim Jaminan Kematian (JKM)

  • Undang Undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai
  • Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan PP 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
  • Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Persyaratan Pengajuan Klim Tabungan Hari Tua (THT) dan Pembayaran Pensiun Pertama bagi ASN yang memasuki usia pensiun

  1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  2. SK Pensiun
  3. SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi yang berwenang (KPPN / Pemda)
  4. Copy Identitas diri (KTP / SIM) Pemohon
  5. Copy Buku rekening pemohon
  6. Pas foto pasangan ukuran 3x4
  7. Pas foto pemohon ukuran 3x4
  8. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  9. Surat Keterangan Sekolah/Kuliah Tahun Ajaran terbaru Bagi anak dengan usia 21-25 tahun yang masih masuk tunjangan keluarga


Persyaratan Pengajuan Klim Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian dari ASN yang masih Aktif Bekerja

  1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  2. Copy Identitas diri (KTP / SIM) Pemohon
  3. Copy Buku rekening pemohon
  4. Surat Keterangan Ahli Waris yang ditandatangani oleh kepala instansi dan Kela Desa/Lurah
  5. Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG) yang dibuat oleh bendaharawan gaji
  6. Surat kematian yang dilegalisir Lurah / Kepala Desa / Rumah Sakit
  7. Surat Nikah yang dilegalisir oleh Lurah / Kepala Desa / KUA / Catatan Sipil
  8. Surat Keterangan Sekolah/Kuliah anak
  9. SK KGB /Kenaikan pangkat terakhir yang mencantumkan gaji pokok sesuai dengan data pada KPPG


Persyaratan Pengajuan Klim Asuransi Kematian anggota keluarga dari PNS yang masih Aktif Bekerja

  1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  2. Copy Identitas diri (KTP / SIM) Pemohon
  3. Copy Buku rekening pemohon Wajib
  4. Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG) yang dibuat oleh bendaharawan gaji
  5. Surat kematian yang dilegalisir Lurah / Kepala Desa / Rumah Sakit
  6. Surat Nikah yang dilegalisir oleh Lurah / Kepala Desa / KUA / Catatan Sipil
  7. SK KGB /Kenaikan pangkat terakhir yang mencantumkan gaji pokok sesuai dengan data pada KPPG


Persyaratan Pengajuan Klim Asuransi Kematian anggota keluarga dari Pensiun ASN

  1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  2. Copy Identitas diri (KTP / SIM) Pemohon
  3. Copy Buku rekening pemohon
  4. Surat kematian yang dilegalisir Lurah / Kepala Desa / Rumah Sakit
  5. Surat Nikah yang dilegalisir oleh Lurah / Kepala Desa / KUA / Catatan Sipil
  6. Copy SK Pensiun


Persyaratan Klim Uang Duka Wafat (UDW) dari Penerima Pensiun yang meninggal dunia

  1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  2. Copy Identitas diri (KTP / SIM) Pemohon
  3. Copy Buku rekening pemohon Wajib
  4. Surat kuasa ahli waris yang disahkan Kepala Desa/ Lurah bila pemohon suami/istri, anak, orang tua
  5. Surat kematian yang dilegalisir Lurah / Kepala Desa / Rumah Sakit
  6. Surat Nikah yang dilegalisir oleh Lurah / Kepala Desa / KUA / Catatan Sipil
  7. SK Pensiun
  8. Bintang Jasa bagi penerima pensiun TNI / POLRI (bila ada)
  9. Pas foto pemohon ukuran 3x4
  10. Surat keterangan merawat dan penguburan (bila tidak ada ahli waris lainnya)


Persyaratan Pengajuan Klim Pensiun Janda /Duda /Yatim Piatu

  1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  2. SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi yang berwenang (KPPN / Pemda) untuk Janda/Duda/Yatim dari PNS yang meninggal dunia ketika masih aktif bekerja
  3. Copy Identitas diri (KTP / SIM) Pemohon
  4. Copy Buku rekening pemohon Wajib
  5. Copy SK Pensiun
  6. Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang disahkan oleh Lurah / Kepala Desa
  7. Surat Keterangan Janda/Duda yang disahkan oleh Lurah / Kepala Desa
  8. Surat Keterangan Sekolah (SKS) bagi anak yang berusia 21 s/d 25 tahun yang masih masuk tunjangan keluarga
  9. Pas foto pemohon ukuran 3x4 Wajib
  10. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dan Belum Bekerja yang disahkan oleh Lurah / Kepala Desa (khusus pengajuan pensiun Yatim)
  11. Surat Keterangan Perwalian (Khusus Penerima Pensiun Yatim yang usianya masih dibawah 18tahun)

Pengajuan Klim Perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh Peserta/Rumah Sakit

  1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  2. Copy Identitas diri (KTP / SIM) Pemohon
  3. Surat Jaminan
  4. Rincian Tagihan
  5. Kwitansi asli biaya perawatan
  6. Surat Keterangan Dokter (Form TASPEN-3)
  7. Salinan resume medis dan dokumen pendukung (hasil lab, radiologi, transfuse, copy resep, laporan operasi, dll)
  8. Rekening Peserta/Rumah Sakit/Faskes
  1. Peserta melampirkan persyaratan klim sesuai dengan jenis klim yang akan diajukan
  2. Jika dinyatakan memenuhi Syarat, Petugas akan memberkan Tanda Terima Klim
  3. Petugas memproses Klim
  4. Peserta Menerima manfaat klim di bank sesuai dengan rekening yang dilampirkan
15
GRATIS

Pengajuan Pemberkasan klaim program TASPEN, meliputi pengajuan pembayaran klaim program Tabungan Hari Tua (THT), Klaim Pensiun, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Klaim Jaminan Kematian (JKM)