Logo Surat Keterangan Kesehatan Produk Asal Hewan (SKKPAH)

Surat Keterangan Kesehatan Produk Asal Hewan (SKKPAH)

Surat Keterangan Kesehatan Produk Asal Hewan adalah surat yang menyatakan produk asal hewan SEHAT dan bebas dari potensi penyakit yang menular ke manusia apabila dikonsumsi.

Dasar Hukum Pelayanan :

  1. Undang - Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
  2. Undang - Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 18 th 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Kesejahteraan Hewan
  • Surat permohonan
  • Dokumen Kesehatan Pendukung : hasil pemeriksaan lab.dari produk asal hewan yang akan dikirim
  • Pemohon datang ke Dinas dengan membawa pemeriksaan dokumen yang disyaratkan
  • Petugas membuatkan SKKPH
14 Hari Kerja
0

Surat Keterangan Kesehatan Produk Asal Hewan (SKKPAH)