- Penjelasan
- Dasar Hukum
- Persyaratan Pelayanan
- Sistem Mekanisme & Prosedur
- Jangka Waktu Penyelesaian
- Biaya Tarif
- Produk Layanan
Surat Keterangan Kesehatan Produk Asal Hewan adalah surat yang menyatakan produk asal hewan SEHAT dan bebas dari potensi penyakit yang menular ke manusia apabila dikonsumsi.
Dasar Hukum Pelayanan :
- Undang - Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Undang - Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 18 th 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Kesejahteraan Hewan
- Surat permohonan
- Dokumen Kesehatan Pendukung : hasil pemeriksaan lab.dari produk asal hewan yang akan dikirim
- Pemohon datang ke Dinas dengan membawa pemeriksaan dokumen yang disyaratkan
- Petugas membuatkan SKKPH
14 Hari Kerja
0
Surat Keterangan Kesehatan Produk Asal Hewan (SKKPAH)