Logo Setifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Setifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2-11 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko Sektor Kesehatan
  5. Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2011 Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. Sertifikat Kursus Higiene Sanitasi Bagi Pengusaha/Penjamah
  4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Hasil Pemeriksaan Laboratorium (air, makanan/minuman, dan usap alat)
  6. Hasil inspeksi kesehatan lingkungan
  7. Surat Rekomendasi untuk penerbitan SLHS
  1. Pemohon datang ke Tenant Dinkes di MPP (mengisi link pendaftaran https://bit.ly/RegSLHS.
  2. Petugas Dinkes/Puskesmas datang ke lokasi pemohon melakukan inspeksi kesehatan dan Lingkungan (IKL) dan pengambilan sampel (air, makanan, dan usap alat)
  3. Sampel dikirim ke laboratorium yang bersertifikasi KAN oleh pemohon, dengan membawa surat pengantar dari Dinkes/Puskesmas
  4. Sampel diperiksa di laboratorium (±2 minggu), hasilnya diambil oleh pemohon dan soft filenya dikirim ke email Dinkes : [email protected]
  5. Hasil pemeriksaan sampel diverifikasi dan dibuatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (± 2 hari) kemudian rekomendasi akan dikirim ke pemohon melalui email Dinkes.
  6. Pemohon tinggal mengupload persyaratan di OSS (Data Perusahaan, NIB, Sertifikat Pelatihan, Hasil Pemeriksaan Laboratorium, Hasil IKL)
  7. Persyaratan diverifikasi apabila memenuhi syarat maka SLHS akan terbit (tinggal di print)
Maksimal selama 5 Hari Kerja (berkas sudah lengkap)
Gratis

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi