Logo PENGADILAN AGAMA

PENGADILAN AGAMA

Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A. pasca terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 dan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 22 Oktober 2018 berubah menjadi 3 satuan kerja baru yakni Pengadilan Agama Kota Cimahi Kelas 1A, Pengadilan Agama Soreang Kelas II dan Pengadilan Agama Ngamprah Kelas II. Pengadilan Agama Kota Cimahi pasca pembentukan Pengadilan Agama baru saat ini hanya mewilayahi Kota Cimahi yang meliputi 3 kecamatan dan 15 kelurahan.

Pengadilan Agama Kota Cimahi Kelas 1A. melaksanakan kegiatan tugas resmi di alamat Jl. Kolonel Masturi No. 180 Kota Cimahi Telp. 022-87774551 Kode Pos 40511, website:http//www.pa-cimahi.go.id, email: surat@pa-cimahi.go.id.

Layanan