Logo Layanan Penyuluhan Narkoba

Layanan Penyuluhan Narkoba

Layanan Permohonan Penyuluhan Narkoba merupakan salah satu bentuk layanan yang diberikan kepada masyarakat yang akan mengadakan penyuluhan atau edukasi diwilayah daerahnya. layanan ini diberikan sesuai dengan ketersediaan jadwal penyuluh yang ada di BNN Kota Cimahi

UU No.35 Tahun 2009

Persyartan :

  1. Membawa Identitas Pemohon
  2. Membawa Surat Permohonan Narasumber

Prosedur :

  1. Pemohon mengakses nomor antrian
  2. Pemohon Menjelaskan secara lisan mengenai rencana penyulhan yang akan dilaksanakan
  3. pemohon membawa surat permohonan narasumber/penyuluhan (jika sudah siap/ada)
15 menit/Layanan
Gratis

Penyuluhan