Logo DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT

DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT

DPMPTSP mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah

Layanan