Logo BEA CUKAI BANDUNG

BEA CUKAI BANDUNG

Dengan ditetapkannya reformasi birokrasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta volume kerja yang semakin meningkat, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 74/PMK.01/2009 tanggal 8 April 2009, nama kantor berubah menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukal Tipe Madya Pabean Bandung yang diimplimentasikan secara aktif setelah diresmikan pada tanggal 30 September 2009. Dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 131/PMK.01/2011 maka penamaan kantor mengalami perubahan menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung.

Layanan