Logo IMIGRASI

IMIGRASI

Kantor Imigrasi Kelas I Bandung sebagai salah satu Kantor Imigrasi yang berada pada pusat wilayah ibu kota provinsi Jawa Barat merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pelayanan dan pengawasan Keimigrasian di wilayah Kota Bandung. Kantor Imigrasi Kelas I Bandung didirikan tahun 1952 bertempat di Jalan Dago Bandung kemudian mengalami beberapa kali pemindahan lokasi kantor. Dari Jalan Dago pindah ke Jalan Merdeka (sekarang Bandung Indah Plasa) kemudian pindah lokasi ke Jalan Dalem Kaum tepatnya di Pendopo Bandung kemudian pindah ke Jalan Diponegoro No. 34 Bandung dan terakhir pindah ke Jalan Surapati No. 82 Bandung diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Bpk.SOEHENDRO HENDARSIN, SH. pada tanggal 19 Maret 1983.

Gedung Kantor Imigrasi kelas I Bandung dengan alamat Jalan Surapati No. 82 Bandung di bangun berdasarkan DIP No.32/xiii/3/1981 tanggal 16 Maret 1981. Luas Tanah keseluruhan  2.822 M2, Luas Bangunan 1.578 M2, di belakang Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Bandung telah dibangun pula Karantina dengan luas bangunan 200 M2 serta Gedung Aula dengan luas Bangunan 304 M2.

Kantor Imigrasi Kelas I Bandung merupakan salah satu unit pelaksana teknis dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat.

Wilayah Kerja sesuai SK Menteri Kehakiman Nomor : M.03.pr.07.04 Tahun 1991 tanggal 19 April 1991 meliputi 7 (tujuh) Kabupaten dan 1 (satu) Kotamadya terdiri dari :

Kota Bandung
Kab. Bandung
Subang
Cimahi
Bandung Barat
Sumedang
Garut
Tasikmalaya
Namun dengan dibukanya beberapa Kantor Imigrasi baru dalam lingkungan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat sesuai dengan Surat keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI No.M.05-PR.07.04 Tahun 2002 tanggal, 25 September 2002 , maka wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas I Bandung berkurang menjadi

Kota Bandung
Kabupaten Bandung
Kabupaten Subang
Kota Cimahi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Sumedang
Kota Cimahi

Layanan