Logo BPJS KETENAGAKERJAAN

BPJS KETENAGAKERJAAN

Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara. Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal

Layanan:

1 Pendaftaraan Kepesertaan Bagi Peserta Penerima Upah

2 Pendaftaran Kepesertaan  Bagi Bukan Penerima Upah

3 Pendaftaran Kepesertaan Program Jasa Konstruksi

Layanan